Seorang kurir di Karawang tertangkap warga seusai menggasak uang perusahaan tempatnya bekerja. (Foto: Ilustrasi)

KARAWANG, iNews.id - Berdalih terlilit utang bank, S (41), karyawan perusahaan swasta, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, nekat mencuri uang Rp68,5 juta di perusahaannya. Namun nahas, meski sudah berhasil menggondol uang, pelaku berhasil ditangkap setelah tepergok warga. 

Kapolsek Kotabaru Iptu Muhammad Rizki Anshori Nusrsyamsu mengatakan, pelaku S ditangkap warga setelah mencuri uang di tempatnya bekerja. 

Sebelum mencuri, S sempat melakukan kekerasan terhadap seorang penjaga kantor yang juga teman kerjanya, kemudian mengambil uang. 

"Dia masuk ke dalam gudang dan memukul karyawan yang berjaga di sana dengan bambu. Kemudian mengambil uang yang tersimpan di dalam laci meja," kata Anshori, Minggu (4/12/2022).

Menurut Anshori, setelah memukul karyawan, pelaku mengambil uang di meja dan penjaga masih sempat berlari keluar kantor dan meminta tolong warga. Kemudian warga berdatangan dan menangkap pelaku saat hendak kabur.

"Pelaku ditangkap warga saat hendak membawa kabur uang curian. Kemudian warga melapor ke polisi," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network