BANDUNG, iNews.id - Hanya berbekal sebuah gunting, MS (20), tersangka pencuri, menggasak motor di Hegarmanah, Kelurahan Sukapura, Kiaracondong. Dengan alat sederhana itu, tersangka mengutak-atik kabel kontak motor dan menghidupkannya.
Setelah motor menyala, MS membawa kabur motor tersebut. Namun, belum sempat menjual motor curian milik pedagang kue tersebut, tersangka MS berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kiaracondong.
"Pencurian itu terjadi pada Kamis 10 November 2022. Sepeda motor itu. Dalam waktu satu hari atau Jumat 11 November 2022, tersangka ditangkap saat hendak menjual motor curian," kata Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Rose di Mapolsek Kiaracondong.
AKP Rose menyatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas Unit Reskrim Polsek Kiaracondong yang menerima laporan, melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan keterangan beberapa saksi, ciri-ciri pencuri mengarah ke pelaku.
Editor : Agus Warsudi
pencuri motor pencuri motor ditangkap pengkauan pencuri motor curanmor aksi curanmor pelaku curanmor modus curanmor kota bandung
Artikel Terkait