HG hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke Mapolres Kota Cirebon akibat perbuatannya mencabuli bocah SD. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Seorang marbot musala di Kabupaten Cirebon diduga mencabuli bocah kelas 5 SD di sebuah gudang. Polisi yang mendapat laporan adanya kasus itu langsung menangkap tersangka yang berinisial HG (64).

Kakek yang juga pensiunan aparatur sipil negara (ASN) ini merupakan warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. HG kemudian digelandang ke Mapolres Kota Cirebon untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Dengan tangan diborgol, HG hanya bisa tertunduk pasrah ketika digiring ke Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kota Cirebon. Kakek yang sehari-hari menjadi marbot musala ini harus berurusan dengan polisi lantaran tindakan cabulnya terhadap bocah yang baru berusia 10 tahun.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network