CIREBON, iNews.id - Seorang marbot musala di Kabupaten Cirebon diduga mencabuli bocah kelas 5 SD di sebuah gudang. Polisi yang mendapat laporan adanya kasus itu langsung menangkap tersangka yang berinisial HG (64).
Kakek yang juga pensiunan aparatur sipil negara (ASN) ini merupakan warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. HG kemudian digelandang ke Mapolres Kota Cirebon untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Dengan tangan diborgol, HG hanya bisa tertunduk pasrah ketika digiring ke Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kota Cirebon. Kakek yang sehari-hari menjadi marbot musala ini harus berurusan dengan polisi lantaran tindakan cabulnya terhadap bocah yang baru berusia 10 tahun.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait