HG hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke Mapolres Kota Cirebon akibat perbuatannya mencabuli bocah SD. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

Terungkap, pelaku mencabuli korban dengan cara memaksa dan mendorongnya hingga telentang. Sehingga pada akhirnya terjadi pencabulan. Bahkan sebelum tindak asusila itu dilakukan tersangka memaksa korban memonton video porno melalui handphone.

"Selain mencabuli korban tersangka juga menyimpan celana dalam bocah tersebt untuk berfantasi. Kebiasannya menonton video porno menjadi motif tersangka nekat mencabuli korban," kata Kasat Reskrim Polres Kota Cirebon, Kompol Anton, Rabu (13/7/2022).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network