Terungkap, pelaku mencabuli korban dengan cara memaksa dan mendorongnya hingga telentang. Sehingga pada akhirnya terjadi pencabulan. Bahkan sebelum tindak asusila itu dilakukan tersangka memaksa korban memonton video porno melalui handphone.
"Selain mencabuli korban tersangka juga menyimpan celana dalam bocah tersebt untuk berfantasi. Kebiasannya menonton video porno menjadi motif tersangka nekat mencabuli korban," kata Kasat Reskrim Polres Kota Cirebon, Kompol Anton, Rabu (13/7/2022).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait