Sebelumnya, Bahar ogah menanggapi dakwaan JPU yang mendakwanya telah menyebarkan kabar bohong atau hoaks. Sikap Bahar tersebut ditunjukkan seusai menjalani sidang perdananya dalam kasus dugaan penyebaran hoaks yang digelar di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022) lalu.
Bahkan, Bahar malah menantang sejumlah pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang dinilai kontra dengan ceramahnya di Kabupaten Bandung yang kemudian dianggap hoaks. Bahkan, Bahar dengan lantang menyatakan siap membuktikan bahwa isi ceramahnya itu tidak mengandung hoaks.
"Saya tidak mau banyak berkomentar. Saya akan membuktikan bahwa saya tidak memberikan kebohongan dan nanti kita akan buktikan di pengadilan. Jadi saya tidak mau banyak komentar dan agar pengadilan dan agar pengadilan ini berjalan kondusif," tegas Bahar.
"Ceramah saya di situ maulid, kalau mau debat, kita debat dengan pimpinan ponpes," lanjut Bahar.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait