Seusai melihat video tersebut atau tepatnya 17 Desember 2021, Tubagus kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan lantas dipanggil Polda Jabar untuk memberikan keterangannya pada akhir Desember 2021.
"Saya di BAP panggilan Polda Jabar itu akhir Desember," ucapnya.
Dalam sidang lanjutan tersebut, jaksa lantas menanyakan isi video yang disaksikan oleh Tubagus. Menurut Tubagus, video yang disaksikannya berupa ceramah Bahar dengan latar panggung dalam sebuah acara.
"Beliau (Bahar) mengatakan (Habib) Rizieq dipenjara karena melaksanakan Maulid Nabi. Pengawal enam itu (laskar FPI) dikuliti. Saya kira itu bohong," tuturnya.
"Yang saya tahu, Habib Rizieq Shihab dipenjara karena melanggar PPKM. Enam pengawal itu meninggal karena ditembak polisi, itu yang saya tahu dari media," kata Tubagus menambahkan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait