Korban Handi dan Salsa lantas dimasukkan ke dalam mobil. Saat itu, Kopda Andrea Dwi Atmoko berujar hendak membawa Handi-Salsa ke rumah sakit. "Dia (Kopda Andreas Dwi Atmoko) bilang mau dibawa ke rumah sakit," ujar Saepudin.
Diketahui, kasus ini berawal saat Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya menabrak Handi dan Salsa di Nagreg. Kolonel Priyanto dkk tak menolong Handi-Salsa, tapi membawa mereka hingga keluar dari Jabar dan membuang tubuh kedua korban ke anak Sungai Serayu.
Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan Handi dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup. Jasad kedua korban ditemukan di Sungai Serayu.
Dari ketiga tersangka, diketahui Kolonel Priyanto menolak membawa Handi-Salsa ke rumah sakit atau puskesmas setelah kecelakaan akibat tabrakan dengan mobilnya. Dia juga yang memiliki ide keji membuang tubuh Handi-Salsa ke sungai.
Editor : Agus Warsudi
jalur bandung-garut via nagreg jalur nagreg nagreg Kasus Tabrak Lari korban tabrak lari mobil tabrak lari pelaku tabrak lari tabrak lari tabrak lari sejoli Kolonel Priyanto
Artikel Terkait