"Kemudian, pelaku mengikuti korban dari belakang sampai posisinya sejajar dengan korban. Lalu, tangan kiri pelaku menyentuh payudara korban," tutur Kapolresta Bandung.
Setelah menerima laporan, Polsek Cikancung melakukan penyelidikan bersama korban. "Hasilnya, korban memastikan identitas si pelaku ini adalah betul-betul tersangka begal payudara. Maka dibuatlah laporan resmi dan diamankan oleh unit PPA Polresta Bandung," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.
"Karena korbannya ini adalah perempuan, berusia di bawah umur, yaitu, 16 tahun. Maka sebagai pelapor adalah ibu korban, berusia 51 tahun," ujar Kapolresta Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka RH telah tujuh kali melakukan aksi begal payudara. Motif perbuatan itu, kepuasan pribadi.
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung begal payudara kasus begal payudara korban begal payudara pelaku begal payudara teror begal payudara
Artikel Terkait