BANDUNG, iNews.id - DL, karyawan Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (Unibi) Bandung diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat diduga gegara menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemecatan itu telah dikonfirmasi oleh Unibi melalui akun Instagram @unibiofficial.
Rektorat Unibi yang berkampus di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, itu, menyatakan, DL bukan lagi karyawan Unibi.
Berikut pernyataan resmi Unibi:
"Sehubungan dengan isu yang berkembang baru-baru ini. Kami sampaikan sikap pernyataan universitas. Terima kasih atas segala perhatian dan masukan positif untuk pengembangan kampus kami di masa datang," tulis @unibiofficial.
"Press release!
Sehubungan dengan adanya isu berkaitan dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh salah satu oknum karyawan Unibi yang bertentangan dengan nilai-nilai universitas, maka dengan ini:
Editor : Agus Warsudi
kasus penghinaan penghinaan pasal penghinaan presiden penghinaan jokowi penghinaan kepala negara kota bandung presiden joko widodo presiden jokowi
Artikel Terkait