BANDUNG, iNews.id - Polisi mengimbau korban penyerangan kelompok bermotor di Jalan Natuna, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung melapor. Sampai saat ini, polisi belum menerima laporan korban penyerangan yang terjadi pada Sabtu (14/1/2023) dini hari itu.
Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Denny Rahmanto mengatakan, sejak peristiwa penyerangan itu terjadi dan viral di media sosial (medsos), korban belum membuat laporan polisi (LP).
"Laporan resmi belum ada. Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti dan keterangan saksi," kata Kapolsek Sumur Bandung, Senin (16/1/2023).
Kompol Denny Rahmanto menyatakan, laporan korban diperlukan bagi polisi untuk menindaklanjuti kasus itu, terutama mengungkap identitas para pelaku penyerangan dan menangkapnya. "Untuk naik ke tahap selanjutnya (penyidikan) harus ada LP. Korban itu katanya bukan warga sini," ujar Kompol Denny Rahmanto.
Diberitakan sebelumnya, akibat diserang kelompok bermotor di Jalan Natuna, Kota Bandung, korban mengalami luka serius di tangan, kepala, dan punggung.
Editor : Agus Warsudi
aksi penyerangan kasus penyerangan korban penyerangan penyerangan Pelaku Penyerangan penyerangan geng motor kelompok bermotor kota bandung
Artikel Terkait