"Menghadapi Pemilu 2024 sebetulnya kan karena regulasi kita tidak berubah untuk pemilu maupun pemilihan, maka sesungguhnya kita sudah punya kepastian hukum yang ajeg," kata Lolly Suhenty.
Untuk persiapan Pemilu 2024, tutur Lolly Suhenty, Bawaslu RI telah memiliki mitigasi risiko, yakni indeks kerawanan yang diterapkan dalam berbagai ranah, baik di pengawasan, penanganan pelanggaran, maupun penyelesaian sengketa.
"Salah satu yang dikeluhkan orang ketika menemukan pelanggaran adalah ribetnya ketika mereka harus melaporkan, maka ini yang menjadi konsentrasi serius kami. Jadi, bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran itu seharusnya lebih memberikan kemudahan," tutur Lolly Suhenty.
Editor : Agus Warsudi
aturan pemilu badan pengawas pemilu gangguan pemilu pemilu 2024 Penundaan Pemilu 2024 ketua bawaslu bawaslu bawaslu jabar
Artikel Terkait