BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. E-voting membutuhkan sarana informasi teknologi mumpuni dan betul-betul siap.
"Kalau merujuk pada aspek teknologi informasi, menuju e-voting itu perlu teknis yang betul-betul siap," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan di sela kegiatan Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung pada Jumat (25/3/2021).
Selain sarana teknologi informasi, ujar Abdullah, faktor lain, seperti metode bekerja, perlindungan data, hingga payung hukum, juga harus disiapkan. Berkaca pada situasi di Indonesia saat, Bawaslu Jabar menilai e-voting belum bisa diterapkan pada Pemilu 2024.
Editor : Agus Warsudi
aturan pemilu badan pengawas pemilu gangguan pemilu pemilu 2024 Penundaan Pemilu 2024 ketua bawaslu bawaslu bawaslu jabar
Artikel Terkait