Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan. (Foto/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. E-voting membutuhkan sarana informasi teknologi mumpuni dan betul-betul siap. 

"Kalau merujuk pada aspek teknologi informasi, menuju e-voting itu perlu teknis yang betul-betul siap," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan di sela kegiatan Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung pada Jumat (25/3/2021).

Selain sarana teknologi informasi, ujar Abdullah, faktor lain, seperti metode bekerja, perlindungan data, hingga payung hukum, juga harus disiapkan. Berkaca pada situasi di Indonesia saat, Bawaslu Jabar menilai e-voting belum bisa diterapkan pada Pemilu 2024.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network