BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. E-voting membutuhkan sarana informasi teknologi mumpuni dan betul-betul siap.
"Kalau merujuk pada aspek teknologi informasi, menuju e-voting itu perlu teknis yang betul-betul siap," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan di sela kegiatan Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung pada Jumat (25/3/2021).
Selain sarana teknologi informasi, ujar Abdullah, faktor lain, seperti metode bekerja, perlindungan data, hingga payung hukum, juga harus disiapkan. Berkaca pada situasi di Indonesia saat, Bawaslu Jabar menilai e-voting belum bisa diterapkan pada Pemilu 2024.
"Dalam pandangan kami, kalau e-voting, Indonesia belum pada level itu ya karena harus ada faktor kesiapan teknologi informasi, termasuk regulasi. Kemudian, ketika kami mapping belum pada e-voting," ujar Abdullah.
Saat ini, tutur Abdullah, Indonesia baru siap melaksanakan e-rekap atau penghitungan suara pascapemilihan, meskipun pada Pemilu 2019 lalu marak persoalan yang terjadi saat pelaksanaan e-rekap, seperti blank spot di sejumlah titik.
"Hal itu harus diperbaiki oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), agar gelaran pemilu jadi lebih baik. Nanti KPU menyediakan teknologi informasi yang servernya memadai kemudian petugas pelaksana teknis di bawah meng-input data dan meng-upload data yang memang sudah terdesain dengan rapi dan siap," tutur Ketua Bawaslu Jabar.
Masih di tempat yang sama, anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI) Lolly Suhenty mengatakan, menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu RI tengah melakukan persiapan dengan mempelajari sejumlah catatan kritis dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Bawaslu juga sedang mempelajari metode yang tepat untuk memudahkan masyarakat melapor ketika mendapati adanya pelanggaran," kata Lolly Suhenty.
Disinggung mengenai wacana penundaan Pemilu 2024, Lolly menyatakan, tidak berpengaruh terhadap kinerja Bawaslu dan tetap fokus menyelenggarakan Pemilu 2024. Wacana penundaan pemilu hanya ramai dibahas oleh partai politik
"Menghadapi Pemilu 2024 sebetulnya kan karena regulasi kita tidak berubah untuk pemilu maupun pemilihan, maka sesungguhnya kita sudah punya kepastian hukum yang ajeg," kata Lolly Suhenty.
Untuk persiapan Pemilu 2024, tutur Lolly Suhenty, Bawaslu RI telah memiliki mitigasi risiko, yakni indeks kerawanan yang diterapkan dalam berbagai ranah, baik di pengawasan, penanganan pelanggaran, maupun penyelesaian sengketa.
"Salah satu yang dikeluhkan orang ketika menemukan pelanggaran adalah ribetnya ketika mereka harus melaporkan, maka ini yang menjadi konsentrasi serius kami. Jadi, bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran itu seharusnya lebih memberikan kemudahan," tutur Lolly Suhenty.
Editor : Agus Warsudi
aturan pemilu badan pengawas pemilu gangguan pemilu pemilu 2024 Penundaan Pemilu 2024 ketua bawaslu bawaslu bawaslu jabar
Artikel Terkait