Selanjutnya, melakukan upaya rehabilitasi kepada para pecandu dan penyalah guna narkotika. Lalu, terakhir yakni dengan proses penegakan hukum. "Kalau orang sakitnya tidak disembuhkan, itu jadi market. Jadi komperhensif ketiga upaya tersebut lah strateginya," tutur Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.
Diketahui, Satgas Merah Putih Polri menggagalkan penyelundupan 402 kilogram (kg) sabu asal Iran di Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu 3 Juni 2020. Barang haram itu dipasok sindikat narkoba Timur Tengah.
Enam pelaku yang merupakan sindikat lokal, masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40), R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31) warga Sukabumi, ditangkap.
Editor : Agus Warsudi
sindikat internasional sindikat sindikat narkoba sindikat narkoba internasional jaringan penyelundupan narkoba modus penyelundupan narkoba penyelundupan narkoba penyelundupan narkoba internasional penyelundupan narkotika
Artikel Terkait