Polda Jabar memperkirakan, massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq yang berkerumunan di lokasi itu mencapai 3.000 orang lebih. Selain kerumunan, tak sedikit dari massa tersebut yang tak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker dan berdesak-desakan.
Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi pada 20 November 2020 lalu. Saat itu dia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus kerumunan massa di Megamendung, Jawa Barat akhirnya bermuara ke Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Rencananya, Polda Jabar akan memanggil Habib Rizieq sebagai saksi kasus itu pekan depan, Kamis 10 Desember 2020.
Editor : Agus Warsudi
bareskrim mabes polri mabes polri ditreskrimum polda jabar Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar megamendung Megamendung Bogor habib rizieq habib rizieq pulang habib rizieq shibab
Artikel Terkait