Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi itu dijadwalkan pada 15 Desember 2020.

"Pada hari Selasa 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar (Ridwan Kamil)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Jumat (4/12/2020).

Selain Ridwan Kamil, ujar Argo, polisi juga akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasindan dua ahli terkait penyidikan kasus tersebut. "Bupati Bogor, ahli epidemiologi dan ahli hukum kesehatan," ujar Argo.

Diketahui, kehadiran Habib Rizieq Shihab untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah, Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November 2020 menimbulkan kerumunan ribuan massa.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network