Wadirresnarkoba Polda Jabar AKBP Harry Affandi menunjukkan sabu dan ganja yang disita dari 5 tersangka. (FOTO: OMAR AZWAR)

"Mereka mengedarkan sabu dan ganja di 4 wilayah di Jawa Barat, yaitu di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Karawang, dan Sukabumi," ujar AKBP Harry Affandi.

Wadirresnarkoba menuturkan, dua dari 5 tersangka merupakan bapak dan anak yang berkerja sebagai kurir narkoba. Mereka juga melakukan peredaran di empat wilayah tersebut di Jawa Barat.

"Kami menangkap seorang bapak inisial DR dan anak perempuan TK. Kedua orang ini berperan sebagai kurir atau kita sebut tukang tempel," tutur Wadirresnarkoba Polda Jabar.

AKBP Herry Affandi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara DR dan TK melakukan perkerjaan sebagai kurir selama 4 bulan. Dari pengakuan keduanya, mereka terpaksa menjadi kurir sabu dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network