BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menangkap DR dan TK, bapak dan anak perempuannya, gegara mengedarkan sabu. Selain DR dan TK, petugas juga meringkus tiga pengedar yang beraksi di Kota/Kabupten Bandung, Sukabumi, dan Karawang.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat AKBP Herry Affandi mengatakan, penangkapan terhadap 5 tersangka pengedar tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Kasus tersebut diungkap oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Jabar.
"Dua pekan di bulan Agustus kami telah berhasil mengungkap empat laporan dengan jumlah tersangka 5 orang. Satu tersangka di antaranya adalah perempuan. Mereka berinsial CI, DR, TK, EA, dan NR," kata Wadirresnarkoba Polda Jabar, Jumat (1/9/2023).
AKBP Herry Affandi menyatakan, dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1,5 kg dan ganja 2 kg. Para tersangka berperan sebagai kurir sabu dan ganja dengan modus tempel.
Editor : Agus Warsudi
Ditnarkoba Polda Jabar Ditresnarkoba Polda Jabar polda jabar mapolda jabar 2 kurir sabu 2 kurir sabu ditangkap dua pengedar sabu 2 pengedar sabu dua pengedar sabu ditangkap
Artikel Terkait