“Iya, Pak. Saya mau berhenti,” jawab Furqon yang diiringi salam dengan Dedi pertanda sumpah untuk menghentikan kegiatan penambangan.
Mendengar janji tersebut Kang Dedi pun kemudian memberikan sejumlah uang sebagai pengganti penghentian kegiatan tambang. Kang Dedi pun memberikan uang tambahan untuk merapikan bekas tambang dan menggantinya dengan menanam pohon.
“Mudah-mudahan pemda bisa tergerak karena ini sangat rawan. Harus segera ada tindakan jangan ada pembiaran, jangan nunggu bencana yang lebih besar. Mencegah itu lebih utama daripada kita harus nunggu bencana. Kalau tidak ada izinnya saya minta pemda dan jajaran Polres Garut untuk menutup penambangan liar,” tutur Kang Dedi.
Editor : Agus Warsudi
tambang pasir tambang batu penambangan pasir penambangan pasir ilegal penambangan pasir liar Garut selatan garut kabupaten garut dedi mulyadi
Artikel Terkait