“Kalau ini longsor ada mobil lewat orang tertimpa mati bisa diganti uang gak? Batu ini punya fungsi menahan, sama seperti tulang di tubuh manusia. Kalau tubuh tidak ada tulang bagaimana?” ucap Kang Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini kecewa dengan pemerintah, dari tingkat desa hingga kabupaten yang seolah membiarkan penambangan pasir-batu dan penebangan pohon di kawasan itu. Padahal jalur Pangalengan-Garut sejak lama dikenal sebagai daerah rawan longsor.
“Sok sekarang akang jujur ini ada potensi longsor gak? Akang sekarang ada niat gak untuk menghentikan tambang yang berpotensi merugikan banyak orang? Kalau longsor semuanya rugi, kalau ada kendaraan lewat orang bisa meninggal nanti hidupnya susah,” ujar Kang Dedi kepada Furqon.
Awalnya Furqon menolak untuk menghentikan kegiatan tersebut. Sebab dia butuh uang tambahan untuk membayar utang ke bank keliling. Sementara penghasilan Furqon dari berdagang hanya mampu untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
Dengan komunikasi hati ke hati, Kang Dedi kembali menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Furqon sangat membahayakan. Bahkan jika sampai terjadi longsor dan mengakibatkan korban maka Furqon bisa dipidanakan.
Editor : Agus Warsudi
tambang pasir tambang batu penambangan pasir penambangan pasir ilegal penambangan pasir liar Garut selatan garut kabupaten garut dedi mulyadi
Artikel Terkait