Menurut Imam, peningkatan kewaspadaan ini dilakukan pascakebakaran di Blok C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas I Tangerang. Kemenkumham Jabar memerintahkan seluruh lapas dan rutan untuk memperbaiki instalasi kelistrikan. "Cek instalasi kelistrikan. Kalau emmang ada (masalah) ya diperbaiki," ujarnya.
Imam Suyudi menuturkan, Dirjen Pas Kemekumham telah menerbitkan surat edaran terkait antisipasi kebakaran dan gangguan keamanan lain di lapas dan rutan. Inti dari surat edaran itu, lapas dan rutan harus melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan instalasi jaringan listrik bangunan, kantor, dan blok hunian.
"Lakukan penertiban penggunaan listrik yang tidak seharusnya dan fasilitas di luar ketentuan di kamar hunian, meningkatkan deteksi dini pada warga binaan dan lingkungan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," tutur Imam Suyudi.
Dirjen Pas, kata Kakanwil Kemenkumham Jabar, memerintahkan petugas lapas dan rutan meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidental terhadap blok kamar dan lingkungan, meningkatkan pengawasan keamanan, dan kontrol terhadap blok hunian.
Kemudian, mengoptimalkan kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian guna meningkatkan kapasitas diri dan menjaga kesehatan mental warga binaan di masa pandemi.
Editor : Agus Warsudi
kalapas sukamiskin lapas sukamiskin bandung lapas banceuy Lapas Banceuy Bandung Rutan Kebonwaru Bandung kebakaran lapas terbakar kota bandung jawa barat kanwil kemenkumham jawa barat
Artikel Terkait