BANDUNG, iNews.id - Di Jawa Barat, banyak lapas dan rutan tua yang dibangun sejak zaman kolonial Belanda. Karena itu, jika tak dipelihara dengan baik, sangat rawan mengalami musibah kebakaran seperti terjadi di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 narapidana pada Rabu (8/9/2021).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dirilis dalam Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) dan diunggah ke situs smslap.ditjenpas.go.id, total terdapat sebanyak 28 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan lima rumah tahanan negara (rutan) se-Jawa Barat.
Selain tua dan bersejarah, sebagian besar lapas di Jabar dihuni oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan jumlah melebihi kapasitas. Dari 28 lapas, 23 di antaranya dihuni oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) dengan jumlah melebih kapasitas.
Sedangkan dari lima rutan di Jabar, tiga di antaranya over kapasitas, yaitu, Rutan Kelas I Cirebon, Rutan Kelas I Depok, dan Rutan Kelas II B Garut.
Sementara lapas dan rutan yang jumlah penghuninya belum melebihi kapasitas antara lain, Lapas Kelas I Sukamiskin, Lapas Kelas II B Garut, Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Lapas Khusus Kelas II B Sentul, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung, Rutan Kelas I Bandung, dan Rutan Perempuan Kelas II A Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kalapas sukamiskin lapas sukamiskin bandung lapas banceuy Lapas Banceuy Bandung Rutan Kebonwaru Bandung kebakaran lapas terbakar kota bandung jawa barat kanwil kemenkumham jawa barat
Artikel Terkait