Lapas Kelas I Sukamiskin difoto dari udara. Bentuk arsitektur blok hunian WBP di Lapas Sukamiskin seperti kincir angin. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Di Jawa Barat, banyak lapas dan rutan tua yang dibangun sejak zaman kolonial Belanda. Karena itu, jika tak dipelihara dengan baik, sangat rawan mengalami musibah kebakaran seperti terjadi di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 narapidana pada Rabu (8/9/2021).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dirilis dalam Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) dan diunggah ke situs smslap.ditjenpas.go.id, total terdapat sebanyak 28 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan lima rumah tahanan negara (rutan) se-Jawa Barat. 

Selain tua dan bersejarah, sebagian besar lapas di Jabar dihuni oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan jumlah melebihi kapasitas. Dari 28 lapas, 23 di antaranya dihuni oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) dengan jumlah melebih kapasitas. 

Sedangkan dari lima rutan di Jabar, tiga di antaranya over kapasitas, yaitu, Rutan Kelas I Cirebon, Rutan Kelas I Depok, dan Rutan Kelas II B Garut.

Sementara lapas dan rutan yang jumlah penghuninya belum melebihi kapasitas antara lain, Lapas Kelas I Sukamiskin, Lapas Kelas II B Garut, Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Lapas Khusus Kelas II B Sentul, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung, Rutan Kelas I Bandung, dan Rutan Perempuan Kelas II A Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6 7
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network