Namun, kenaikan UMK juga mesti mempertimbangkan sektor industri. Saat ini ekonomi menghadapi ketidakpastian global. Sejumlah negara diprediksi mengerem belanja atau mengurangi impor.
Minimnya kontrak pembelian dikhawatirkan akan menurunkan sektor industri. Seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) yang saat ini sudah terkena dampaknya.
"Memang normalnya, Inflasi naik maka upah juga naik. Tapi (kenaikan upah) harus wajar agar daya beli tidak tergerus. Di lapangan perlu kearifan. Tahun ini ekspor bagus tahun depan belum tentu. Jangan sampai upah naik tinggi, tapi pabrik tutup," ujar Taufik Saleh.
Sementara itu, di tengah gejolak ekonomi global yang belum mereda, ekonomi Indonesia terus menunjukkan ketahanan dan prospek yang baik. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 tetap kuat pada kisaran 4,5-5,3 persen dan akan terus meningkat menjadi 4,7-5,5 persen pada 2024.
Kondisi itu didukung oleh konsumsi swasta, investasi, dan tetap positifnya kinerja ekspor di tengah pertumbuhan ekonomi global yang melambat.
Editor : Agus Warsudi
upah minimum upah minimum provinsi upah minimum kota upah minimum kabupaten upah minimum sektoral bank indonesia
Artikel Terkait