Bandar ciu di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi bersama ratusan botol siap edar. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Dari hasil penyisiran petugas dan hasilnya cukup mengejutkan dimana petugas menemukan ada ratusan botol minuman haram yang mengandung alkohol dijual di beberapa tempat diwilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan bahwa tadi malam Satresnarkoba telah mengamankan ratusan botol miras tradisional jenis ciu dari beberapa tempat dan mengamankan satu orang terduga pelaku pengedarnya. 

"Jumlah miras oplosan yang telah sita pihaknya sebanyak 202 yang siap edar dalam kemasan botol air mineral. Dalam kasus peredaran, penjualan miras oplosan itu, kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial ILP (33) warga Desa Bojonggaling Kecamatan Bantar Gadung Kabupaten Sukabumi," ujar Kusmawan. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network