CIMAHI, iNews.id - Petugas Sat Sabhara Polres Cimahi yang berpatroli malam menangkap dua pemuda sedang nongkrong sambil mengonsumsi obat keras. Keduanya diamankan di Jalan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (5/4/2023) dini hari.
Dua pemuda yang diketahui berinisial FM (22) dan FK (23) tersebut diamankan karena kedapatan mengonsumsi obat terlarang jenis Benzodiazepine (Benzo). Apa yang mereka lakukan dinilai mengganggu kamtibmas lingkungan terlebih dilakukan di bulan Ramadhan.
"Mereka kami amankan dalam patroli rutin bulan Ramadhan, sebagai antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kriminalitas," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, saat anggotanya melakukan patroli dan melintas di lokasi tersebut kedua pemuda itu sedang nongkrong. Ketika didatangi petugas mereka panik dan gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan ada obat terlarang jenis Benzo.
Mereka lantas dibawa ke Mapolres Cimahi dan langsung dilakukan pendataan. Setelah itu kedua pemuda itu dilimpahkan ke anggota Satuan Reserse Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan tentunya dilakukan tes urine.
"Hasil tes urine, keduanya positif mengonsumsi obat terlarang sehingga saat ini sedang diproses lebih lanjut di Satnarkoba," tuturnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait