GARUT, iNews.id - Aparatur sipil negara (ASN) palsu anggota komplotan pencuri dana bantuan operasional sekolah (BOS) SD Prima Insani senilai Rp160 juta di Kabupaten Garut, ditangkap. Aksi komplotan asal Sumatera Selatan itu menggasak uang BOS pada 20 Februari 2023 lalu.
Dengan modus gembos ban, komplotan tersebut menggondol uang ratusan juta yang disimpan dari mobil target. Korban saat kejadian itu adalah Kepala SD Prima Insani Puji Fauziah yang baru saja mengambil uang dari Bank BJB Jalan Ahmad Yani Garut.
Kedua pencuri yang ditangkap masing-masing bernama Akbar Wijaya dan Sopian. Mereka beraksi bersama dua pelaku lain yang masih buron, yakni Andi dan Zagot.
Empat komplotan ini membagi tugas dan peran berbeda. Pembagian tugas dilakukan di suatu tempat dekat Alun-alun Garut sekitar pukul 09.00 WIB.
Di tempat itu, Akbar Wijaya telah mempersiapkan diri dengan celana cokelat mirip ASN. Tugasnya menyamar menjadi ASN adalah mengawasi dan menandai calon korban di bank dengan berpura-pura menyetor uang.
Editor : Agus Warsudi