Namun saat ini Inspektorat provinsi justru fokus kepada penyelesaian aset tanah. Padahal urusan tanah biasanya memerlukan waktu lama karena terkait dengan historis kepemilikan. Sementara aset Perumda Tirta Raharja sudah sangat jelas. Airnya ada di KBB, pelanggan di KBB, sehingga keputusannya bisa cepat.
"Kami mohon kebijakan provinsi agar mengambil keputusan yang mudah dulu, aset yang lain, yang prosesnya lama bisa nanti. Ini soal aset air di Perumda Tirta Raharja, yang kalau PAD-nya masuk buat masyarakat juga," ujar dia.
Selama ini Pemda KBB telah meminta agar Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung menyerahkan sebanyak 11.000 pelanggan air bersih yang ada di wilayah KBB. Selain bagian dari pelimpahan aset, hal itu juga akan mendongkrak kinerja perumda air minum yang dikelola Pemda KBB karena saat ini cakupan pelayanannya baru sekitar 1,26 persen atau baru memiliki 5.000 pelanggan sambungan rumah.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait