BANDUNG BARAT, iNews.id - Penyerahan aset Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung ke Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum juga terealisasi. Padahal, KBB sudah berpisah dari kabupaten induknya tersebut sejak tahun 2007, yang semestinya semua aset otomatis diserahkan langsung pascapemekaran.
Bupati KBB Hengki Kurniawan mengatakan, sudah menempuh berbagai cara agar aset KBB yang ada di Perumda Tirta Raharja bisa segera diambil. Salah satunya ketika rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya sudah menyampaikan agar dibantu menyelesaikan persoalan aset yang menjadi hak KBB ini.
"Tidak perlu ada perdebatan lagi, sesuai amanat Nomor UU 12 tahun 2007 tentang Pembentukan KBB, maka aset Perumda Tirta Raharja harus diserahkan, karena KBB sudah jadi daerah otonomi yang terpisah dari Kabupaten Bandung," ucapnya, Selasa (6/12/2022).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait