BANDUNG BARAT, iNews.id - Penyerahan aset Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung ke Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum juga terealisasi. Padahal, KBB sudah berpisah dari kabupaten induknya tersebut sejak tahun 2007, yang semestinya semua aset otomatis diserahkan langsung pascapemekaran.
Bupati KBB Hengki Kurniawan mengatakan, sudah menempuh berbagai cara agar aset KBB yang ada di Perumda Tirta Raharja bisa segera diambil. Salah satunya ketika rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya sudah menyampaikan agar dibantu menyelesaikan persoalan aset yang menjadi hak KBB ini.
"Tidak perlu ada perdebatan lagi, sesuai amanat Nomor UU 12 tahun 2007 tentang Pembentukan KBB, maka aset Perumda Tirta Raharja harus diserahkan, karena KBB sudah jadi daerah otonomi yang terpisah dari Kabupaten Bandung," ucapnya, Selasa (6/12/2022).
Hengki mengaku tidak mengerti kenapa penyerahan aset Perumda Tirta Raharja hingga kini tidak kunjung selesai. Akibatnya, Pemda KBB belum mendapatkan profit sharing atas sumber mata air di wilayah KBB yang dipakai oleh perusahaan air minum tersebut. Termasuk dari pelanggan sambungan rumah yang berada di wilayah KBB.
Penyelesaian persoalan aset Perumda Tirta Raharja, lanjut Hengki, kini ditangani oleh Pemprov Jabar. Untuk itu pihaknya meminta agar provinsi gerak cepat (gerecep) mengambil langkah penyelesaian. Pemda KBB membuka ruang untuk mendiskusikan masalah aset Perumda Tirta Raharja agar semua clear.
"Wasitnya sekarang di provinsi, kami minta ada win-win solusi, atau ada sharing, gak masalah, asalkan aset ini tuntas. Selama ini terkadang aset yang diserahkan tidak lengkap, seperti kendaraan tidak ada BPKB-nya, tanah tidak ada sertifikatnya," tuturnya.
Namun saat ini Inspektorat provinsi justru fokus kepada penyelesaian aset tanah. Padahal urusan tanah biasanya memerlukan waktu lama karena terkait dengan historis kepemilikan. Sementara aset Perumda Tirta Raharja sudah sangat jelas. Airnya ada di KBB, pelanggan di KBB, sehingga keputusannya bisa cepat.
"Kami mohon kebijakan provinsi agar mengambil keputusan yang mudah dulu, aset yang lain, yang prosesnya lama bisa nanti. Ini soal aset air di Perumda Tirta Raharja, yang kalau PAD-nya masuk buat masyarakat juga," ujar dia.
Selama ini Pemda KBB telah meminta agar Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung menyerahkan sebanyak 11.000 pelanggan air bersih yang ada di wilayah KBB. Selain bagian dari pelimpahan aset, hal itu juga akan mendongkrak kinerja perumda air minum yang dikelola Pemda KBB karena saat ini cakupan pelayanannya baru sekitar 1,26 persen atau baru memiliki 5.000 pelanggan sambungan rumah.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait