Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar, mengatakan, wanita mestinya ditempatkan di belakang saat salat berjemaah dengan pria.
Rafani menjelaskan bahwa hal ini bukan berarti tidak menghormati atau memuliakan perempuan, namun hal ini harus dilakukan karena sholat harus berdasarkan contoh-contoh Rasul.
Rafani juga menyatakan bahwa jika perempuan sholat di depan, hal ini akan mengganggu konsentrasi laki-laki yang sedang sholat. "Juga banyak gangguan lain yang mungkin terjadi jika perempuan ditempatkan di depan. Macam macam," kata Rafani Achyar, Senin (24/4/2023).
Rafani juga mempertanyakan contoh praktik sholat berjamaah di Al Zaytun, di mana imam juga seolah memiliki pengawal.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait