Kemudian, para pihak dalam perkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai pada 28 Desember 2022. Kini, akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan.
"Sekarang prosesnya sudah selesai sudah terbit akta cerai. Cerai talak diajukan oleh pihak pria," ujar Dede Supriadi.
Disinggung mengenai isi perkara yang menyebabkan keduanya bercerai, Dedi enggan memberikan penjelasan secara rinci. Pengadilan tak boleh memberi penjelasan isi perkara.
Panitera PA Bandung menuturkan, sebelum bercerai, keduanya ternyata sempat melangsungkan isbat pernikahan.
Isbat di antara keduanya pun dinilai sah secara hukum. Setelah dinyatakan sah, Alshad lalu mengajukan cerai talak terhadap Nissa.
"Jadi dia (Alshad) mengajukan isbat untuk cerai. Jadi disahkan dulu kawinnya. Dianggap perkawinannya itu sah. Itu namanya isbat untuk cerai," tutur Panitera PA Bandung.
Editor : Agus Warsudi
Alshad ahmad Alshad Kautsar Ahmad kekayaan alshad ahmad kota bandung Kasus perceraian perceraian perceraian artis proses perceraian sidang perceraian Pengadilan Agama Bandung
Artikel Terkait