Alshad Ahmad, penyuka hewan buas sebagai peliharaan. (FOTO: INSTAGRAM)

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan Alshad Ahmad menggugat talak cerai terhadap Nissa Asyifa. Saat ini, proses perceraian telah diputus.

Informasi perceraian antara Alshad dan Nissa itu beredar di media sosial Twitter. Seperti salah satunya diunggah oleh akun @tanyakanrl. 

Dalam foto yang diunggah, terlihat agenda sidang dengan nama Alshad Kautsar Ahmad dan Nissa Asyifa. Sidang cerai itu diadakan di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

"Baca sendiri namanya, ntr ku drop yang bikin kaget lagi," kata akun tersebut sebagaimana dilihat pada Selasa (21/3/2023).

Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan, benar sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad terdaftar di PA Bandung.

"Benar antara Alshad ini pernah terdaftar di PA Bandung diajukan oleh suami Alshad itu ya," kata Panitera PA Bandung.

Dede Supriadi menyatakan, perkara perceraian tersebut didaftarkan pada 11 November 2022 dan sudah diputus pada 2 Desember 2022. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network