Ilustrasi aksi main hakim sendiri. (Foto: Dok.iNews)

MAJALENGKA, iNews.id - Di Kabupaten Majalengka, marak terjadi aksi main hakim sendiri warga terhadap pelaku kejahatan. Peristiwa ini menimbulkan permasalahan hukum baru. 

Dalam kurun waktu kurang dari satu pekan, sudah terjadi dua kali peristiwa pengeroyokan terhadap pelaku pencurian. Terbaru, aksi main hakim sendiri itu terjadi di Kecamatan Sukahaji, Kamis (10/2/2022) pagi.

Selain di Sukahaji, kasus serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Ligung, dan Kasokandel. Untuk kejadian di Kecamatan Kasokandel, sempat viral di media sosial, setelah ada salah satu warganet yang mengunggah di media sosial (medsos) Facebook.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network