Polres dan Forkopimda Majalengka menggelar Apel Wawasan Kebangsaan untuk menangkap paham intoleransi, radikal, dan teroris. (Foto: Humas Polda Jabar)

MAJALENGKA, iNews.id - Untuk menangkal paham radikal dan mendukung program deradikalisasi, Polres Majalengka menggelar Apel Wawasan Kebangsaan di Gedung Islamic Center Majalengka. Dalam Apel Wawasan Kebangsaan itu, OKP, ormas, LSM, ormawa, dan pelajar mendeklarasikan penolakan terhadap paham intoleransi, radikal, teroris.

Para peserta juga menyatakan, siap menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya, para peserta menandatangani naskah deklarasi tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (2/2/2022) tersebut, Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Wakil Ketua DPRD Majalengka H.Didin Jaenudin, Dandim diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Sugiono, Danlanud S Sukani Letkol PNB Dhian Rahmat Infantoko.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network