Ilustrasi geng motor. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

AKBP Agah Sonjaya menyatakan, polisi akan menindak tegas, menegakkan hukum kepada siapa pun yang melakukan kejahatan.

"Kami peringatkan, anak muda yang terafiliasi kelompok bermotor (geng motor) segera hentikan karena polres dari berbagai satuan fokus memberantas berandalan. Tidak ada toleransi dan proses hukum akan ditegakkan," ujarnya. 

Polisi, tutur Kasatreskrim, siap melakukan tindakan represif, tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan, termasuk anggota geng motor yang
meresahkan dan mengancam keselamatan jiwa masyarakat serta petugas.

"Kalau sudah membahayakan jiwa orang lain (masyarakat) dan petugas, kami akan melakukan tindakan tegas terukur (tempat di tempat)," tutur Kasatreskrim.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network