Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto. Foto : iNews.id/Nilakusuma

Ahmad Suroto mengatakan,  berdasarkan data yang masuk ke kantor Disperindag tercatat sebanyak 3.000 karyawan perusahaan terkonfirmasi positif Covid-19 dari 270 perusahaan.

"Dari 950 perusahaan di Karawang, 270 perusahaan sudah terpapar Covid-19. Penyebarannya begitu cepat dan meluas karena tidak cepat ditangani. Kebanyakan perusahaan tidak melaporkan kasusnya hingga akhirnya meluas, " ujarnya. 

Menurutnya, Pemkab Karawang akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak melaporkan kasus Covid-19 yang terjadi di perusahaannya.  Salah satu tindakannya yaitu mencabut izin operasional perusahaan. 

"Kami akan memberikan rekomendasi ke kementerian agar perusahaan yang membandel untuk dicabut izin operasionalnya, " ucapnya.   


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network