CIREBON, iNews.id - Pemudik yang menggunakan sepeda motor dan mobil berusaha kabur dengan menerobos cek poin di jalur pantai utara (pantura) Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat (7/5/2021) malam. Beruntung insiden ini tak menimbulkan korban.
Petugas sigap menghindar saat pengendara mobil dan motor itu menekan gas. Pengendara mobil yang berusaha kabur itu dikejar petugas dan akhirnya tertangkap.
Dari hasil pemeriksaan, pemudik dengan mobil itu tidak dapat menunjukan surat bebas Covid-19. Selain itu, pengendara membawa penumpang yang hendak mudik Jawa Tengah. Akhirnya, pengendara dan penumpang mobil diwajibkan putar balik ke kota asal.
Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah belum dipatahui masyarakat. Mereka masih berusaha untuk pulang kampung alias mudik. Buktinya, hingga Jumat malam, arus mudik di jalur pantura masih ramai. Imbas dari penyekatan tersebut, arus lalu lintas di jalur pantura Weru, tersendat.
Sebagian besar yang berusaha melintas di jalur pantura adalah pemudik sepeda motor. Namun lantaran disekat petugas, akhirnya para pemudik itu harus gigit jari, tidak bisa pulang kampung dan terpaksa kembali ke kota perantauan masing-masing.
Berdasarkan data dari Polresta Cirebon, seribu lebih kendaraan pemudik, baik sepeda motor maupun mobil, telah diputar balik petugas di pos penyekatan di tol dan jalur arteri.
"Pada hari kedua pemberlakuan larangan mudik, sedikitnya dalam kurun tiga jam petugas berhasil memputar balikan 20 kendaraan pemudik, di antaranya, tiga mobil pribadi dan 17 sepeda motor. Total hasil penyekatan hari kedua larangan mudik, lebih dari 1.000 kendaraan diputar balik," kata Kasatlantas Polresta Cirebon AKP Ahmat Troy.
Editor : Agus Warsudi