CIREBON, iNews.id - Seorang pemudik dinyatakan positif Covid-19 saat dirapid test antigen di Pos Penyekatan di Gerbang Tol (GT) Palimanan, Kamis (6/5/2021). Pemudik tersebut bersama dua pemudik lainnya berada dalam satu mobil yang disetop petugas saat keluar dari GT Palimanan.
Diketahui rombongan pemudik itu berasal dari Jakarta yang hendak pulang kampung ke Semarang, Jawa Tengah. Mereka tak bisa mengelak begitu petugas menyetopnya dan memeriksa dokumen perjalanan. Namun begitu mendapat rapid test antigen, satu dari tiga pemudik itu dinyatakan positif Covid-19
"Di hari pertama penyekatan, petugas di gerbang tol telah melakukan pengujian sembilan sampel dan satu sampel positif," kata Hendri, petugas kesehatan Tol Cipali.
Begitu mengetahui adanya pemudik yang positif, mereka kemudian diputarbalikkan ke daerah asal untuk melakukan isolasi mandiri.
Seperti diketahui, kendaraan yang termasuk pengecualian dan boleh melintas keluar daerah adalah mereka yang membawa surat tugas dan surat keterangan bebas Covid-19. Bagi yang tidak membawa kelengkapan persyaratan itu, maka wajib rapid test antigen di tempat.
Editor : Asep Supiandi