CIREBON, iNews.id - Ratusan pemudik luar daerah yang melintas Jalan Pantura, Kedawung, Kota Cirebon, diputarbalikkan petugas di hari pertama penyekatan, Kamis (6/5/2021) dini hari. Mereka terjaring penyekatan di masa penerapan pelarangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia, petugas dari Satlantas Polresta Cirebon Kota sudah bersiaga untuk melakukan penyekatan sejak pukul 00.00 WIB. Sejumlah pemudik yang nekat pulang kampung, langsung diputarbalikkan petugas.
Para pemudik ini sebelumnya memilih berangkat pada Rabu, (5/5/2021), untuk menghindari penyekatan. Namun, petugas langsung memutar balik saat mereka melintas di Jalan Pantura Kota Cirebon.
Menurut Kasatlantas Polresta Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama, dalam rentang waktu 10 menit pihaknya sudah memutarbalikkan puluhan pemudik di Jalan Pantura. Dia menyebut, penyekatan ini akan dilakukan mulai hari ini hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang.
"Pada 10 menit awal kita memutar 20 kendaraan. Namun saat kita sekat kendaraan besar, sekitar 80 kendaraan sudah diputar balik selama 30 menit," kata Habibi kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (6/5/2021).
Dia menjelaskan, ada empat titik penyekatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Di mana setiap titik ini akan dijaga ketat petugas selama 24 jam.
Dia menambahkan, kendaraan roda dua maupun roda empat berpelat nomor luar daerah, akan menjadi sasaran untuk diputar balik.
"Sasarannya adalah kendaraan bernopol luar daerah Kota Cirebon. Kita periksa surat tugasnya dan hasil tes Covid-19," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi