"Atas hal tersebut, serikat pekerja mendesak Bupati Bandung Barat menarik surat rekomendasi kedua bernomor 560/2275-Disnaker tangga 1 Desember 2022. Kami juga menyesalkan prosedur sembunyi-sembunyi tanpa ada komunikasi lagi dengan serikat pekerja," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
upah buruh UMK 2023 aksi buruh buruh upah minimum upah minimum 2023 upah minimum kabupaten bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait