CIMAHI, iNews.id - Hidayat, Apang Fahrudin, Hendriyono, Eka Syarif, dan Dedi Rokandi, lima dari delapan perampok sadis menggasak uang dan handphone (HP) milik tiga warga Surabaya. Bahkan, para pelaku mengikat tangan dan memukuli korban, lalu membuang mereka di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, kasus ini berawal ketika korban tertarik membeli tiga unit mobil lelang Toyota Avanza yang ditawarkan lewat media sosial. Kemudian korban warga Surabaya menggunakan kereta api datang ke Kota Bandung pada Januari 2022 lalu.
"Jadi awalnya korban ini berencana membeli mobil hasil lelang yang dijual dengan harga murah. Tidak menyangka mereka sudah masuk perangkap para pelaku," kata Imron saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Cimahi, Jumat (4/2/2022).
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat cimahi polres cimahi disekap perampok aksi perampokan komplotan perampok Korban Perampokan modus perampokan perampok
Artikel Terkait