CIMAHI, iNews.id - Aksi biadab dilakukan oleh seorang ayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memerkosa anak kandung yang masih di bawah umur. Perbuatan biadab itu dilakukan pelaku selama dua tahun dan terbongkar setelah korban diketahui tertular penyakit menular seksual (PMS).
"Ini tindakan yang sangat tidak terpuji, tidak bermoral, dan semoga tidak terjadi kepada kita semua. Seorang ayah yang seharusnya melindungi, merawat, membesarkan, mendoakan anaknya, malah tega mencabuli anaknya selama dua tahun," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Pelaku bernama Dedi Setiana alias Setiana tercatat sebagai warga Padalarang, KBB. Perbuatan keji tersangka yang dilakukan kepada anaknya sendiri itu dilakukan sejak 2019 sampai November 2021.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur pemerkosaan bocah polres cimahi satreskrim polres cimahi bandung barat
Artikel Terkait