Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim AKP Bimantoro Kurniawan menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan tiga santriwati oleh pimpinan ponpes. (Foto: Humas Polresta Bandung)

5. Modus ilmu tenaga dalam
Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung, tersangka H mengaku pencabulan itu dilakukan dengan modus memberikan ilmu tenaga dalam kepada para santri. Korban satu per satu dipanggil ke ruangan kerja untuk diberi ilmu tenaga dalam. 

Di ruangan itu korban diminta memijit pelaku. Setelah itu pelaku H berbalik memijit korban hingga terjadilah pemerkosaan tersebut. Perbuatan biadab ini terjadi berulang kali. 

Namun perbuatan biadab tersebut tak sampai menyebabkan korban hamil dan melahirkan. Sejak 2019 hingga 2021, korban memilih tutup mulut karena malu dan takut. 

6. Trauma berat
Saat ini para korban trauma berat. Mereka mendapatkan pendampingan dari psikiater untuk memulihkan kondisi psikologi mereka. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, trauma healing akan terus dilakukan sampai korban benar-benar pulih, kembali ceria, dan optimistis menatap masa depan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network