6. Berdasarkan hasil autopsi terhadap jasad kedua korban, Biddokes Polda Jateng menyampaikan kesimpulan, Handi Saputra dibuang ke Sungai Serayu saat masih hidup walaupun dalam kondisi tak sadarkan diri. Ini dibuktikan dengan ditemukkannya air dan pasir di paru-paru korban Handi.
Sedangkan korban Salsabila dipastikan telah meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan. Ini terjadi lantaran Salsabila mengalami luka fatal di kepala dan patah tulang kepala.
7. Dalam konferensi pers, Kapendam III/Siliwangi Arie Tri Hedhianto menyampaikan ada dugaan pelaku yang menabrak korban Handi Saputra dan Salsabila adalah oknum anggota TNI AD. Namun untuk memastikan dugaan itu, Pomdam III/Siliwangi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Agus Warsudi
Pomdam III Siliwangi kodam iii siliwangi polda jabar polresta bandung Kapolresta Bandung korban tabrak lari pelaku tabrak lari mobil tabrak lari jalur bandung-garut via nagreg jalur nagreg
Artikel Terkait