3. Tiga hari kemudian, Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, warga dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan di Muara Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Pada hari sama, Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 09.30 WIB, ditemukan mayat laki-laki di pinggir Sungai Serayu, Kampung Grumbul Cibali, Desa Banjarparakan RT 02/05, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
4. Berdasarkan kejadian di atas, dilaksanakan penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polresta Bandung dan Satlantas Polresta Bandung. Tim gabungan memperoleh bukti-bukti permulaan dan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP).
Fakta yang diperoleh di TKP, kendaraan roda empat atau mobil jenis Izusu Panther nopol B 300 Q yang ditumpangi tiga orang menabrak kendaraan roda dua jenis Suzuki FU noppol D 2000 RS yang dikendarai Handi membawa Salsabila.
Kronologi tabrakan berawal saat melaju dari rumah keluar jalan raya pada Rabu 08 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Nagrek, Kabupaten Bandung. Saat hendak menyeberang ke arah Garut, tiba tiba datang kendaraan diduga mobil Isuzu Panther warna hitam nopol B 300 Q menabrak motor yang dikendarai Handi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka selanjutnya dibawa oleh kendaraan yang menabrak.
Editor : Agus Warsudi
Pomdam III Siliwangi kodam iii siliwangi polda jabar polresta bandung Kapolresta Bandung korban tabrak lari pelaku tabrak lari mobil tabrak lari jalur bandung-garut via nagreg jalur nagreg
Artikel Terkait