Kapendam III/Siliwangi Kolonel Arie Tri Hedhianto (tiga dari kanan) dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti kecelakaan di Nagreg. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung melimpahkan penyelidikan kasus kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung yang menewaskan Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14 tahun) kepada penyidik Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (24/12/2021). Kasus ini diduga melibatkan oknum anggota TNI AD.

Berdasarkan sumber iNews.id, pelimpahan kasus ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB yang diawali dengan gelar perkara dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan didampingi Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro kepada penyidik Pomdam III/Siliwangi di Markas Denpomdam III/5 Siliwangi, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Suasai gelar perkara dan pelimpahan, Polda Jabar menggelar konferensi pers di ruang Aula Riung Mungpulung Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Hadir dalam konferensi pers, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto Danpomdam III/Siliwangi Kolonel Cpm Tugino, beserta Penyidik Pomdam III/Siliwangi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network