"Manfaat ETLE sangat banyak ya saya kira. Bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tapi mencegah orang-orang yang mau melakukan tindak pidana, itu bisa terdeteksi melalui kamera pengawas," kata Kapolda Jabar saat peluncuran ETLE di Gedung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/3/2021).
Irjen Pol Ahmad Dofiri mengemukakan, sebenarnya ETLE sudah bisa langsung diterapkan di Kota Bandung. Namun untuk saat ini, Polda Jabar dan jajaran akan gencar melaksanakan sosialisasi.
"Sosialisasi akan terus kami lakukan. Yang paling penting adalah di sini masyarakat harus tertib berlalu lintas karena teknologi kepolisian sudah canggih. Kapan dan di mana pun, mereka (para pelanggar lalu lintas), tidak bisa mengelak. Misalnya, tidak pakai helm, menggunakan handphone saat sedang mengemudi, melanggar rambu lalu lintas," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Menurut Kapolda, pelanggar akan terdeteksi oleh kamera pengawas yang dipasang di sejumlah titik. ELTE juga tidak memerlukan barang bukti untuk proses penilangan. Pelanggar akan terdeteksi dan tercatat melalui sistem online.
Editor : Agus Warsudi
ditlantas polda jabar kapolda jabar mapolda jabar polda jabar cctv tilang elektronik sistem tilang elektronik tilang elektronik kota bandung
Artikel Terkait