KARAWANG, iNews.id - Janji Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk memperbaiki akses masuk gerbang tol Karawang Timur mulai dilaksanakan dengan membongkar bangunan liar yang selama ini sering mengganggu pengguna jalan. Sebanyak 63 bangunan liar yang sudah berdiri bertahun-tahun di bongkar petugas Satpol PP Karawang.
Bangunan liar dibongkar karena akan dilakukan perbaikan ruas jalan menuju gerbang tol dan juga pemasangan drainase di sekitar gerbang tol.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat mengatakan, operasi penertiban bangunan liar di sepanjang jalan gerbang tol Karawang Timur dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, Kodim 0604, Polres, Jasa Marga dan Dinas Perhubungan.
Bangunan sepanjang jalan menuju gerbang tol Karawang Timur harus ditertibkan untuk perbaikan jalan dan perbaikan drainasi. Jalan gerbang tol Karawang Timur selalu mengalami kerusakan parah setiap tahunnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait