"Penertiban ini merupakan permohonan jasa marga karena banyak genangan air. Akan dilakukan perbaiki drainase sekaligus perbaikan ruas jalan," ujar Basuki Rahmat, Kamis ( 27/3/2025).
Dia menjelaskan, sebelumnya telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Surat peringatan tersebut, kata dia diabaikan para pemilik bangunan.
"Surat peringatan sudah kami kirimkan sebanyak 3 kali, jadi sekarang mulai kita bongkar," ucapnya.
Menurutnya, bangunan liar sepanjang menuju gerbang tol Karawang Timur digunakan untuk berjualan pasir dan tambal ban. Ada juga pedagang kopi dan makanan lainnya.
"Semua kita.bongkar tanpa pilih-pilih. Jalan harus bersih dari bangunan liar," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait