KUNINGAN, iNews.id - Seorang ibu dan anak kandung berhubungan seks dalam rumah mereka di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Adegan panas ini direkam seorang kerabat mereka hingga viral di media sosial.
Polisi bergerak cepat menangkap pemeran dan perekam video mesum tersebut. Tiga orang diaamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut ini sejumlah fakta yang telah dirangkum iNews dari kasus inses antara ibu dan anak kandung di Kuningan.
6 Fakta Video Seks Ibu dan Anak Kandung di Kuningan:
1. Video Mesum Berdurasi 11 Detik
Awal kasus bermula dari beredarnya video persetubuhan laki-laki dan perempuan dalam sebuah ranjang kamar berdurasi 11 detik. Keduanya berhubungan seks dengan posisi perempuan di atas.
Perekam video tampak berada dalam ruangan tersebut. Dia lalu terlihat berjalan mendekat untuk menyorot bagian vital saat terjadi persetubuhan.
2. Pemeran Video Ibu dan Anak Kandung
Setelah videonya viral, publik dicengangkan dengan narasi yang beredar jika pemeran dalam video syur tersebut ibu dan anak kandung. Keduanya ternyata berhubungan inses karena masih ada ikatan darah.
Identitas pemeran perempuan berinisial SS (36) dan anaknya MR (20). Usia ibu dan anak ini terpaut 16 tahun. Sementara perekam video yakni KS (26) yang merupakan keluarga SS dan MR.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait